Mandi wajib atau mandi besar adalah untuk mensucikan diri dari hadats besar, perkara yang mewajibkan kita untuk mandi wajib (mandi besar) ada 6 perkara, yaitu :
- Berhubungan suami istri (jimak), meskipun dalam berhubungan tersebut tidak keluar air mani
- Keluar mani (meskipun tidak jimak) baik disengaja maupun tanpa sengaja
- Haidh
- Nifas
- Habis melahirkan anak
- Meninggal Dunia (yang berkewajiban memandikan orang yang hidup).
Keterangan :
Jika ada seseorang yang tidur dan bermimpi keluar mani, tapi padahal sebenarnya tidak keluar mani maka tidak diwajibkan mandi (jinabat), namun sebaliknya jika seseorang tidur tidak bermimpi keluar mani, tapi ternyata ada mani di kemaluannya (qubul) atau sekitar kemaluan (qubul) kiri dan kanannya, jika itu mani keluar diwaktu tidur maka wajib mandi.
Fardhu / Rukun Mandi Besar :
Fardhu mandi besar itu ada 2 yakni yang pertama adalah niat dan yang kedua adalah meratakan air ke seluruh anggota badan.
Dalam meratakan air ke seluruh anggota tubuh harus merata tekena air, seperti rambut, kuku-kuku tangan dan kaki, hingga lekukan-lekukan badan seperti pusar, dan kemaluan untuk perempuan yang kelihatan ketika jongkok. Jika memakai anting-anting, gelang atau lainnya agar digerak-gerakkan supaya air bisa masuk. Apabila anting, cincin atau lainnya itu tidak bisa digerakan karena sempit ata kencang maka harus dilepas.
Untuk rambut yang di ikat/ kepang atau lainnya jika dalamnya tidak bisa kena air maka wajib dilepas, juga kotoran-kotoran yang di bawah kuku harus dibesihkan supaya bisa kena air.
Berikut Lafal Niat Mandi Wajib :
- Niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar (junub)
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الاَكْبَرِ لِلّهِ تَعَالَى
"Saya Niat mandi karena menghilangkan hadats besar, karena Allah Ta'ala"
2. Niat Mandi Haidh :
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلحَيْضِ لِلّه تَعالَى
"Saya Niat mandi karena menghilangkan hadats Haidh, karena Allah Ta'ala"
3. Niat Mandi Nifas :
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ النِّفَاسِ لِلّهِ تَعَالَى
"Saya Niat Mandi karena menghilangkan hadats Nifas, karena Allah Ta'ala"
4. Niat Mandi Wiladah :
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلوِلَادَةِ لِلّهِ تَعَالَى
" Saya Niat Mandi karena menghilangkan hadats wiladah, karena Allah Ta'ala"
Niat-niat mandi wajib/ mandi besar tersebut di atas cukup diganti dengan satu niat yang sama, yakni seperti berikut :
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ اْلوَاجِبَ لِلّهِ تَعَالَى
"Saya Niat Mandi yang wajib kerono Allah Ta'ala"
Comments
Post a Comment