Keutamaan dan Amalan Malam Nisfu Sya'ban

 


Malam Nisfu Sya’ban (malam tanggal 15 di bulan Sya’ban) menjadi malam yang memiliki keistimewaan tersendiri bagi umat Islam. Sebab pada malam itu, Allah SWT menetapkan segala keputusan yang berhubungan dengan urusan manusia. Baik yang berhubungan dengan kematian, rezeki, perbuatan baik maupun buruk. Semua urusan tersebut merupakan ketentuan Allah SWT hingga datangnya bulan Sya’ban di tahun berikutnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad-Dukhon: 3-4)

Dalam kitab Tafsir Al-Baghawi, Imam Abu Muhammad Al-Baghawi mengutip perkataan sahabat ‘Ikrimah RA, “Yang dimaksud ‘malam yang diberkahi’ tersebut adalah malam Nisfu Sya’ban. Pada malam tersebut ditetapkanlah segala urusan untuk masa satu tahun dan orang-orang yang hidup dihapus (daftarnya) dari orang-orang yang meninggal. ” (Lihat: Abu Muhammad Al-Baghawi, Tafsir Al-Baghawi, VII/228)

Tidak hanya perihal proses penentuan takdir manusia, malam Nisfu Sya’ban juga berkaitan dengan penutupan catatan amal di tahun tersebut. Segala amal yang diperbuat oleh manusia dilaporkan tanpa terkecuali, baik yang dalam periode harian, mingguan, bahkan tahunan. Laporan harian dilakukan oleh malaikat pada siang dan malam hari. Laporan amal mingguan dilakukan malaikat setiap hari Senin dan Kamis. Adapun periode tahunan dilakukan pada malam Lailatul Qodar dan malam Nisfu Sya’ban. (Lihat: Sulaiman Al-Jamal, Hasyiyah Al-Jamal Syarh Al-Manhaj, II/350)

Dalam sebuah hadis diceritakan, ketika Sahabat Usamah bin Zaid bertanya kepada Rasulullah SAW perihal puasa yang beliau lakukan di bulan Sya’ban, Rasulullah SAW menjawab:

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبَ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Bulan (Sya’ban) itu adalah bulan yang banyak dilupakan manusia, di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan itu adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan sekalian alam. Maka aku senang amalku diangkat sementara aku dalam keadaan berpuasa.” (Lihat: An-Nasa’i, As-Sunan Al-Kubra Li An-Nasa’i, III/176)

Sebagai salah satu malam yang memiliki peran urgen dalam keberlangsungan umat manusia, Allah SWT juga menjanjikan besarnya ampunan yang diberikan-Nya pada malam itu. Diriwayatkan dari Sahabat Abu Musa Al-Asy’ari, Rasulullah SAW pernah bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Sesungguhnya Allah SWT memperhatikan pada malam Nisfu Sya’ban. Maka Dia memberi ampunan kepada semua makhluk-Nya, kecuali kepada orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (Lihat: Ibnu Majah, Sunan Ibn Majah, I/445)

Dalam hadis lain diceritakan, pada suatu malam, Sayyidah ‘Aisyah RA kehilangan Rasulullah SAW. Ia pun bergegas mencari Baginda Rasulillah SAW. Dan akhirnya, Sayyidah ‘Aisyah RA. menemukan suami tercintanya di area pemakaman Baqi’. Di tempat itu, Rasulullah SAW sedang menengadahkan wajahnya ke langit dengan mata sendu, terkadang pula meneteskan air mata. Mengetahui istrinya datang, Rasulullah SAW berkata:

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا، فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ

“Sesungguhnya Allah SWT menurunkan (rahmatnya) ke langit dunia pada malam Nisfu Sya’ban. Dan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang jauh lebih banyak dari jumlah bulu domba bani Kalb. ” (Lihat: Muhammad bin Isa At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, III/107)

Amalan di Malam Nisfu Sya’ban

Untuk menggapai keutamaan malam Nisfu Sya’ban, banyak dari masyarakat Islam yang tidak melewatkan kesempatan emas itu dengan menghidupkannya melalui berbagai macam akitvitas ibadah kepada Allah SWT. Salah satu amaliah ibadah yang biasa dilakukan masyarakat adalah membaca surat Yasin tiga kali secara berjamaah diiringi dengan pembacaan doa Nisfu Sya’ban.

Mengenai hal ini, Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds Al-Makki telah menulis dalam kitabnya yang berjudul Kanz An-Najah wa As-Surur. Dan dalam Kitab tersebut dipaparkan, hendaknya bacaan surat Yasin pertama diniati agar diberikan umur panjang. Bacaan surat Yasin kedua diniati agar terhindar dari mara bahaya. Dan bacaan surat Yasin ketiga diniati agar tidak memiliki ketergantungan terhadap orang lain. (Lihat: Abdul Hamid bin Muhammad Quds Al-Makki, Kanz An-Najah wa As-Surur [Maktabah Dar al-Hawi] h. 48)

Adapun terkait salat Nisfu Sya’ban, para ulama masih berbeda pendapat. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab mengatakan bahwa salat Nisfu Sya’ban tersebut termasuk Bid’ah Qobihah. Namun Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulum Ad-Din dan beberapa ulama lain yang mengatakan hal tersebut justru merupakan sebuah kesunnahan.

Dari silang pendapat ulama yang mengemuka ini, Syekh Sulaiman Al-Kurdi mencoba menengah-nengahi. Beliau mengatakan bahwa perbedaan pendapat ini dipengaruhi atas dasar penilaian atas status hadis dari sisi sanad dan macam ritual yang disyariatkan pada malam Nisfu Sya’ban tersebut. (Lihat: Abi Bakr Syato Ad-Dimyati, I’anah At-Thalibin, [Beirut: Dar al-Fikr] I/312) []waAllahu a’lam

 

Comments